Motor dilarang Masuk Sudirman | Lewat Sudirman No Way!


Motor dilarang Masuk Sudirman | Lewat Sudirman No Way!

Motor dilarang Masuk Sudirman | Lewat Sudirman No Way!Motor dilarang Masuk Sudirman? Lewat Sudirman No Way!. Nampaknya pemerintah sudah kebingungan mengatasi kemacetan yang kian merajai jalan-jalan Kota Jakarta. Dan seperti kebijakan 3 in one yang ternyata tidak berpengaruh apa-apa terhadap kemacetan di Jakarta, mereka kali ini merilis wacana “Motor Dilarang Masuk Sudirman”.

Kebijakan apa pula kali ini? Wacana pembatasan sepeda motor pada jam-jam sibuk akan segera diujicobakan. Rencananya uji coba itu akan dilakukan di jalur bus Transjakarta rute Blok M-Kota.

Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Condro Kirono mengatakan, ujicoba kemungkinan akan dilakukan usai Lebaran nanti.

Untuk jalur ujicoba masih akan dibicarakan lebih lanjut dengan pemprov DKI. Namun, saat ini yang memungkinkan untuk ujicoba adalah jalur Blok M-Kota.

Karena, untuk jalur ini angkutan umunya juga sudah memadai seperti bus Transjakarta untuk koridor I sudah bagus. “Jadi pembatasan tidak sembarangan dilakukan, semuanya harus dilakukan dengan kajian yang benar-benar tepat,” katanya kepada wartawan, Jumat 6 Agustus 2010.

Dia melanjutkan, pihaknya tetap memberikan catatan harus ada alternatif terhadap para pengguna roda dua. Salah satunya adalah meminta, Pemprov DKI untuk membangun Parking and Ride pada jalur yang akan diberlakukan pembatasan jumlah motor.

“Sehingga pengendara motor bisa parkir dan menggunakan transportasi massal,” tuturnya.

Selain itu Pemerintah DKI juga harus segera merealisasikan pembangunan transportasi massal yang maksimal seperti busway, MRT, dan subway. Seperti diketahui, jumlah kendaraan roda dua dianggap sebagai biang kemacetan.

Pertumbuhan motor setiap hari mencapai 900 unit. Di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada tahun 2010, jumlah motor mencapai 8 juta unit dan mobil mencapai 3-4 juta unit.

“Jadi kalau ada yang bilang nanti kami naik apa, tenang saja karena semuanya sudah dipikirkan,” kata Condro.

Menurutnya, untuk kawasan-kawasan tertentu nantinya akan diberlakukan pembatasan sepeda motor. “Untuk tempat akan angkutan umum yang bisa memfasilitasi masyarakat,” tegas Condro.

Selain itu, baik Polda Metro Jaya maupun Pemprov DKI Jakarta juga akan memperbanyak lahan-lahan kosong yang nantinya bisa digunakan sebagai tempat parkir sepeda motor sebelum akhirnya masyarakat menggunakan angkutan umum.

Seperti yang sudah ada di Kalideres dan Ragunan. Sehingga, bila memang ada pembatasan maka para pengendara sepeda motor tidak lagi perlu khawatir karena bisa menitipkan kendaraannya di tempat-tempat penitipan resmi.

“Jadi para pengendara bisa langsung naik bus Transjakarta,” tukasnya. Via:vivanews

10 Comments

  1. ada deh says:

    PERATURAN BODOH

  2. darmo gandul says:

    kasih solusi yang MURAH (sesuaikan dengan perhitungan jika naik motor, jangan cari untung untuk pemilik Angkot aje…)dan AMAN (copet terutama…)

  3. Rider says:

    Yang bikin macet itu gak cuma motor..
    sarana jalan memang sudah tidak memadai. kalau sekarang ada jalur cepat khusus mobil, kenapa jalur lambat khusus motor malah dihapus.. dasar gak pakai otak. kalo berani anggota DPR nya naik busway saja

Leave a Comment

Trackbacks