Ribuan Wanita Demo Dukung Nikah Siri dan tolak RUU Nikah Siri
Ribuan Wanita Demo Dukung Nikah Siri dan tolak RUU Nikah Siri

Santriwati Tolak RUU Nikah Siri
Terkait rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang Nikah Siri, ribuan santriwati dan warga Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (18/2) berunjuk rasa. Mereka menolak rencana pemberlakuan sanksi pidana terhadap pelaku nikah siri, karena nikah siri dihalalkan oleh agama. Bukan hanya santri perempuan. Para guru dan warga sekitar Pesantren Zainul Hasan Genggong, Probolinggo, menolak hukuman pidana bagi pelaku nikah siri.
Nikah siri adalah perkawinan yang tidak dicatat pejabat resmi pemerintahan. Dalam RUU yang kontroversial tersebut, tercantum sebuah pasal yang melarang dilakukannya nikah siri. Padahal menurut para pengunjuk rasa, aturan nikah sirih sudah disahkan dalam Syariat Islam. Pada Pasal 143 menyebutkan, pelaku nikah siri bisa didenda maksimal Rp 6 juta atau kurungan maksimal enam bulan.
Massa menilai seharusnya pemerintah lebih proaktif menutup tempat-tempat prostitusi karena lebih merusak pribadi seseorang dan umat Islam. Walau masih dalam bentuk draft, RUU yang tengah dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat dianggap telah melecehkan agama tertentu. Alasannya, RUU tersebut secara otomatis menganggap kawin siri adalah bentuk perzinahan dan bisa dipidanakan.Dengan dikeluarkannya RUU tersebut, pemerintah meminta agar masyarakat melihat dari sisi kesejahteraan wanita dan anak.
Via : liputan6.com


Tweet This
Share on Facebook
Digg This
Save to delicious
Stumble it
RSS Feed















Biasa, sebuah keputusan akan membuat orang pro dan kontra.
Tapi, saya sendiri sangat menyetujui RUU Nikah Siri tersebut.