Post Tagged with: "hukuman pidana bagi pelaku nikah siri"

Ribuan Wanita Demo Dukung Nikah Siri dan tolak RUU Nikah Siri

Ribuan Wanita Demo Dukung Nikah Siri dan tolak RUU Nikah Siri

Nikah siri adalah perkawinan yang tidak dicatat pejabat resmi pemerintahan. Dalam RUU yang kontroversial tersebut, tercantum sebuah pasal yang melarang dilakukannya nikah siri. Padahal menurut para pengunjuk rasa, aturan nikah sirih sudah disahkan dalam Syariat Islam. Pada Pasal 143 menyebutkan, pelaku nikah siri bisa didenda maksimal Rp 6 juta atau kurungan maksimal enam bulan.